Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di Kabupaten Konawe
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia serta berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan;
- bahwa anak dan perempuan merupakan kelompok rentan mengalami kekerasan dimana segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan sehingga perlu perlindungan hukum untuk melindungi harga diri dan martabatnya serta menjamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi;
- bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Konawe menunjukan angka yang cukup tinggi dan terus meningkat, sehingga diperlukan upaya perlindungan;
- bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi;
- bahwa penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di Kabupaten Konawe perlu didukung kelembagaan dan peraturan sehingga dapat menjamin pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di Kabupaten Konawe;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang No 29 Tahun 1959,
- Undang-Undang No 4 Tahun 1979,
- Undang-Undang No 7 Tahun 1984,
- Undang-Undang No 39 Tahun 1999,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2002,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nio 13 Tahun 2006,
- Undang-Undang No 21 Tahun 2007,
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 31 Tahun 2014,
- Undang-Undang No 35 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 2 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 3 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 1 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010 tentang Panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Asas dan Tujuan;
Bentuk-Bentuk Kekerasan;
Hak-Hak Korban;
Kewajiban dan Tanggung Jawab;
Penyelengaraan Perlindungan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pelaporan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.