Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pedoman Administrasi Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 106 Peraturan Pernerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Pedoman Administrasi Desa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut diatas maka Daerah Kabupaten Konawe. perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan iembaran Negara Nomor 1822)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembara Negara Ri Nomor 4437 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LN Tahun 2005 Nomor 38, TLN Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambaran Lembaran Negara 4548)
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Deraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389)
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103)
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005, tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587)
- Peialur an Daerah Kabupaten Kendan Nomor 16 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendan sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000 Nomor 64) 8. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 sebagaimana teiah beberapakali diubah terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000 Nomor 67).
Jenis dan Bentuk Admiistrasi Desa ;
Pembinaan dan Pengawasan ;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe
Nomor
2 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Pedoman Administrasi Desa
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2008
Diundangkan Tanggal
18 Januari 2008
Berlaku Tanggal
14 Januari 2008
Sumber
LD. 2008/No. 50, LL 36 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.