Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pembentukan dan Pendefinitipan Desa-desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mendekatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan, maka di pandang perlu membentuk dan mendefinitifkan beberapa desa yang ada dalam wilayah kabupaten konawe. Wilayah Kecamatan Sorop[i, Wawoni Tengah, Wawoni Timur, wawoni Selatan, Wawoni Barat, wawoni Utara, Lambuya, Onembute dan puriala adalah memenuhi syarata untuk memekarkan dan membentuk desa-desabaru baik ditinjau dari aspek luas wilayah, jumlah desa maupun jumlah penduduk setempat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2003
  8. Peraturan Daerah Ka. Kendari Nomor 16 Tahun 2000
  9. Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 20 Tahun 2000
  10. Peraturan Daerah Kab. Konawe 15 Tahun 2006
  11. Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 16 Tahun 2006
  12. Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 10 Tahun 2008

Dala peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Dan Pendefinitipan Desa-Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe dengan menetapkan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur mengenai:
Pembentukan dan Pendefinitipan, Luas, batas Wilayah, Jumlah Penduduk dan Jumlah Kepala Keluarga, Penyelenggaraan dan Organisasi Pemerintah Desa, Kedudukan, Tugas Pokok dan Wewenang, serta Uraian Tugas Perangkat Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe

Nomor
2 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Pembentukan dan Pendefinitipan Desa-desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2011/No. 90, LL 16 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (803.2 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar