Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Penggilingan Padi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memajukan sektor pertanian di Kab. Konawe yang semakin maju dimana telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan di ibidang pertanian dan salah satu lumbung padi terbesar di daerah ini adalah meningkatkan penggunaan teknologi pasca panen seperti penggilingan padi guna menghasilkan produksi beras yang berkualiias dan sekaligus meningkatkan pendapatan petani sejajar dengan masyarakat petani di daerah-daerah lain, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian lzin Usaha Penggilingan Padi di Kabupaten Kendari sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat perkembangan perekonomian masyarakat saat inbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut diatas, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah yang baru.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2007 ini adalah:
- 1 Undang-Undang Nonior 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822)
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambanan Lembaran Negara Nomor 4389)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4433) 6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1971 tentang Perusahaan Penggilingan Padi/Heller dan Penyosohan Beras ( Lembaran Negara Tahun 1971 Nomor 91 Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 34 )
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai Daerah Otonom: (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nornor 3952): 8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4134) 9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103)
- Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 1980 dan Nomor 351/KPTS/UM/1980 tentang Penertiban dan Pemantauan Kembali Perusahaan Penggilingan Padi, Huller, dan Penyosohan Beras 11. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 161/KPTS/KU-480/3/19669 tentang Perubahan besarnya uang Retribusi dan biaya Administrasi Perusahaan Penggilingan Padi, Huller, dan Penyosohan Beras 12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 859/KPTS/TP.250/111/1998 tentang Pedoman pembinaan perusahaan penggilingan padi Heller dan Penyosohan Beras
- Peraturan Daerah Kabupaten Dati ll Kendari Nomor 2 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 1986 Nomor 2): 14. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 16 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendari sebagai Daerah Oionom (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000 Nomor 64)
- Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000 Nomor 67)
Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
Penggolongan dan Pengukuran Tingkat Penggunaan Jasa;
Ketentuan Perizinan;
Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur, Besarnya Tarif dan Wilayah Pemungutan;
Masa, Retribusi saat Retribusi dan Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah;
Tata Cara Pendaftaran dan Penetapan Retribusi;
Tata Cara Pembukuan, Pelaporan, Penagihan Retibusi, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan;
Tata Cara Penyelenggaraan Keberatan dan Perhitungan Kelebihan Pembayaran Retribusi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Pidana
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe
Tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Penggilingan Padi
Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2007
Diundangkan Tanggal
19 Juni 2007
Berlaku Tanggal
19 Juni 2007
Sumber
LD. 2007/No. 37, LL 18 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Download PDF (7.19 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.