Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa datam rangka penyetenggaraanpemerintahan, petaksanaan pembangunan dan petayanan kemasyarakatan, maka dipertukanpenataan kembati organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41Tahun 2007 yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud pemerintahanyang baik (Good Governance). Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, pertudisempurnakan kembati dengan memperhatikan kebutuhan Riit pembentukan Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan dalam peraturan Daerah Perubahan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kab. Konawe Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Dinas Pendidikan 2. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 3. Dinas Pertanian 4. Dinas Sosial
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.