Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannya sehingga tetap mamp u menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia T a h u n 1945;
bahwa dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang, k h u s u s n y a pembangunan di bidang Industri, semakin meningkat pula j u m l a h limbah yang dihasilkan yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan m a n u s i a sehingga perlu pengelolaan dan pengendalian yang baik;
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian h u k u m dalam pengolaan dan pengendalian limbah bahan berbahaya dan beracun perlu pengaturan pengelolaan dan pengendalian yang diatur dengan Peraturan Daerah;