Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat ( 1 ) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat ( 1 ) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD Perubahan) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD Perubahan) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 2 bulan Agustus tahun 2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023.