Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembaranan dinas daerah maka dipandang perlu melakukan penambahan dan peningkatan status terhadap Lembaran dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan. bahwa pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagai perangkat Daerah disesuaikan dengan cakupan tngas, fungsi, peran dan kewenangan yang dimiliki, karakteristik dan kebutuhan Daerah serta pengembangan pola kerja sama dan koordinasi antar daerah dan/atau dengan instansi/Lemhaga terkait. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe selatan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  2. Undang-Undang Komor 4 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. ndang-Undang Komor 32 Tahnn 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahnn 2004
  6. eratnran Pemerintah NornoT 79 tahnn 2005
  7. Peratnran Pemerintah Nomor 38 Tahnn 2007
  8. Peratnran Pemerintah Nomor 41 tahun 2007
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Noor 57 Tahun 2007

Dalam Peraturan Ini Mengatur Tentang:

1. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Saga;
2. Dinas Kesehatan;
3. Dinas Sosial;
4. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
5. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika;
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
7. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;
8. Dinas Pekerjaan Umum;
9. Dinas Koperasi IJsaha Mikro, Kecil dan Menengah;
10. Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
11. Dinas Pertanian dan Peternakan;
12. Dinas Kelantan dan Perikanan;
13. Dinas Kehntanan;
14. Dinas Perkebunan dan Hortikultura;
15. Dinas Pertambangan dan Energi;
16. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kenangan dan Aset Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
5 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2010
Berlaku Tanggal
06 Desember 2010
Sumber
LD. 2010/No. 5, LL 29 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.15 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.