Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2011
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengelolaan Air Bawah Tanah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa air bawah tanah menyangkut kebutuhan pokok hajat hidup orang banyak dan untuk dimanfaatkan sebesar – besarnya bagi kepentingan rakyat. dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, di mana pengelolaan air bawah tanah di Daerah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah untuk dimanfaatkan masyarakat. dengan keluarnya Keputusan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Pengelolaan air bawah tanah menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud, maka pengelolaannya diatur dalam Peraturan Daerah