Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Status Desa Linomoiyo Kecamatan Oheo, Desa Asera Kecamatan Asera dan Desa Bende Kecamatan Motui Menjadi Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan ketentuan Bab IV Pasal 9 peraturan menteri dalam negeri nomor 28 tahun 2006 tentang pembentukan, penghapusan, pengabungan dan perubahan status desa menjadi kelurahan maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan status desa linomoiyo kecamatan oheo, Desa Asera Kecamatan Asera dan Desa Bende Kecamatan Motui menjadi Kelurahan. Sehubungan dengan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan tentang perubahan status Desa Linomoiyo Kecamatan Oheo, Desa Aser Kecamatan Asera dan Desa Bende Kecamatan Motui menjadi Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Konawe Utara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
2

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Perubahan Status Desa Linomoiyo Kecamatan Oheo, Desa Asera Kecamatan Asera dan Desa Bende Kecamatan Motui Menjadi Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
30 November 2011

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2011

Berlaku Tanggal
02 Desember 2011

Sumber
LD. 2011 /No. 15 , LL 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar