Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan APBD TA 2020
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah yang mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Dewan perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh Persetujuan bersama;
- Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang di ajukan, merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2020 ini adalah:
- UUD 1945
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 13 Tahun 2007
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 6 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Undang-Undang No 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 52 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri 33 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan 78/PMK.02/2019
- Peraturan Daerah Konawe Utara No 11 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Konawe Utara No 9 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Konawe Utara No 6 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini diatur APBD Tahun Anggaran 2020 yaitu sebagai berikut:
Pendapatan:
Rp856.169.900.135,01 Belanja:
Rp903.901.873.944,01 Pembiayaan Penerimaan Rp50.731.973.809,00 Pembiayaan Pengeluaran:
Rp3.000.000.000,00 Silpa:
Rp0
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.