Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2019 Tentang APBD Kabuoaten Konawe Utara TA 2020
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
- Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari rencana kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam kebijakan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:
- UUD 1945
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 25 Tahun 2004
- Undang-Undang No 33 Tahun 2004
- Undang-Undang No 13 Tahun 2007
- Undang-Undang No 28 Tahun 2009
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan No 78/PMK.02/2019,
- Peraturan Daerah Konawe Utara No 11 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Konawe Utara No 5 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini diatur APBD TA 2020 yaitu sebagai berikut:
Pendapatan:
Rp937.071.753.054,00 Belanja:
Rp968.149.684.054,00 Pembiayaan Penerimaan:
Rp34.077.931.000,00 Pembiayaan Pengeluaran:
Rp3.000.000.000,00 Slipa:
Rp0
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Tentang
APBD Kabuoaten Konawe Utara TA 2020
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2019
Berlaku Tanggal
30 Desember 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe UtaraTahun 2019 Nomor 110
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.16 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.