Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Izin Tempat Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. hwa dalam rangka menindaldanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan lzin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan lzin Gangguan di Daerah, serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 503/6491/ SJ tanggal 17 Juli 2019 Hal Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Daerah, maka Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dan Surat lzin Tempat Usaha (SITU) dapat dikategorikan dalam izin gangguan sehingga tidak dapat diterbitkan lagi oleh Pemerintah Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018
  5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017
  7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Izin Tempat Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Izin Tempat Usaha

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
23 Juni 2020

Berlaku Tanggal
23 Juni 2020

Sumber
BD.2020/3

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download PDF (171.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar