Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk kewajiban dari pemerintah daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  15. Peraturan Pemerintah Namor 12 Tahun 2019
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2018
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2019
  24. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2020

Ketentuan mengenai:
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat

Nomor
3 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2021

Sumber
LD.2021/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (907.56 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar