Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1951
  2. Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
  4. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
  7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER. 02 / MEN / III / 2008.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA RETRIBUSI;
BAB III OBJEK RETRIBUSI;
BAB IV SUBJEK RETRIBUSI;
BAB V GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB VI CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB VII PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VIII STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB IX WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB X MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB XI PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
BAB XII SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XIII PENAGIHAN;
BAB XIV PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
BAB XV PEMANFAATAN;
BAB XVI INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XVII PENYIDIKAN;
BAB XVIII KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
1 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
28 Januari 2014
Berlaku Tanggal
28 Januari 2014
Sumber
LD.2014/1

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download PDF (101.82 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.