Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk membantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa demi terwujudnya desa di Kabupaten Kotawaringin Timur yang kuat, maju, mandiri, adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan Perangkat Desa. Untuk memberikan pedoman yang jelas dalam pembentukan Perangkat Desa, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat desa di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi terarah dan tepat sasaran. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (1) huruf d dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 65 ayat (1) huruf d dan ayat (2 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN DAN JENIS;
BAB III KEWAJIBAN, LARANGAN, DAN HAK;
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN;
BAB VI KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA;
BAB VII UNSUR STAF PERANGKAT DESA;
BAB VIII PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PERANGKAT DESA;
BAB IX KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA;
BAB X PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA;
BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII PENGHARGAAN;
BAB XIII PENDANAAN;
BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Nomor
12 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
LD.2016/12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (411.75 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar