Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB III PRODUK HUKUM DAERAH;
BAB IV PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH YANG BERSIFAT PENGATURAN;
BAB V PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH YANG BERSIFAT PENETAPAN;
BAB VI PENGESAHAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN, DAN AUTENTIFIKASI;
BAB VII EVALUASI DAN KLARIFIKASI;
BAB VIII PENYEBARLUASAN;
BAB IX PENYAMPAIAN PRODUK HUKUM DAERAH YANG BERSIFAT PENGATURAN KEPADA DPRD;
BAB X PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERDA;
BAB XI PEMBIAYAAN;
BAB XII SANKSI;
BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.