Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Sebagaimana amanat dari Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan akibat bencana.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/prt/M/2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 7 Tahun 2003.
Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.