Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 37 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 37 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 37 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016

Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul;
b. Kewenangan lokal berskala desa;
c. Mekanisme pelaksanaan kewenangan desa;
d. Pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kewenangan Desa;
e. Pembiayaan;
f. Pungutan desa;
g. Ketentuan peralihan, dan
h. Ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Nomor
37 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur

Ditetapkan Tanggal
15 November 2019

Diundangkan Tanggal
11 November 2019

Berlaku Tanggal
15 November 2019

Sumber
BD.2019/38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (92.26 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar