Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti.