Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin meningkatnya beban kerja Perangkat Daerah dan dalam rangka penguatan kelembagaan serta peningkatan pelayanan dasar terhadap masyarakat, dipandang perlu adanya peningkatan tipelogi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas kelembagaan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas Pemerintah, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi perlu dilakukan perubahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi

Nomor
1

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi

Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
05 Agustus 2021

Sumber
LD. 2021/ No.1

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar