PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai suatu daerah yang sedang tumbuh dan berkembang dalam berbagai sektor pembangunan termasuk untuk kepentingan pengaturan bangunan umum, perdagangan dan jasa, pendidikan, kelembagaan, industri, perumahan dan bangunan khusus perlu memberikan izin mendirikan bangunan;
- bahwa terhadap jasa pemberian izin mendirikan bangunan dapat dipungut retribusi sesuai dengan besaran jasa yang diberikan sebagai sumber pendapatan asli daerah untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
1
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2010
Berlaku Tanggal
06 Januari 2010
Sumber
LD.2010/NO.1, TLD No.1, LL KAB. KUBU RAYA: 23 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.