Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN yang mengamanatkan bahwa RPJMD ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan Kada. RPJMD Kab. Kubu Raya Tahun 2014-2019 memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan, sasaran dan program prioritas pembangunan daerah yang akan dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun dengan mengacu pada RPJMN Tahun 2010-2014 dan RPJMD Prov. Kalbar Tahun 2013-2018 dan RPJPD Kab. Kubu Raya Tahun 2009-2029.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
1

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
15 Juli 2014

Berlaku Tanggal
15 Juli 2014

Sumber
LD.2014/NO.1, TLD No.1, LL KAB. KUBU RAYA: 261 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN 2014-2019

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar