PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan, Toko Modern dan Usaha Akomodasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa keberadaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, toko modern dan usaha akomodasi merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha di sektor perdagangan dan sektor pariwisata yang perlu diberi kesempatan untuk mengembangkan usahanya guna meningkatkan perekonomian daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
10
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan, Toko Modern dan Usaha Akomodasi
Ditetapkan Tanggal
16 September 2013
Diundangkan Tanggal
17 September 2013
Berlaku Tanggal
17 September 2013
Sumber
LD.2013/NO.10, TLD NO.10, LL KAB. KUBU RAYA: 31 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.