Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2009
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pinjaman Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mempercepat pembangunan dibidang infrastruktur dan pelayanan umum dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten memandang perlu untuk melakukan upaya-upaya menambah sumber pembiayaan untuk mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa salah satu upaya sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas adalah melalui Pinjaman Daerah yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pinjaman Pemerintah Kabupaten Kubu Raya