Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2010
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan pendapatan asli daerah serta untuk menyesuaikan dengan tingkat perkembangan perekonomian di Kabupaten Kubu Raya, maka perlu upaya penggalian sumber-sumber pendapatan secara optimal;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengaturan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan