PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kebutuhan masyarakat akan bentuk, pola dan kualitas pwlayanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, balai pengobatan, Pos Kesehatan Desa dan Puskesmas Keliling, saat ini terus meningkat, sehingga kebutuhan biaya operasional juga meningkat;
- bahwa untuk memenuhi sebagian kebutuhan biaya operasional pelayanan perlu dilakukan pengaturan pembiayaan yang bersumber dari masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
12
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2010
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2010
Sumber
LD.2010/NO.12, TLD No.12, LL KAB. KUBU RAYA: 20 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.