PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Menara dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Purtusan Makamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 yang menyatakan penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peratuiran Daerah Kavbupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Menara dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
12
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Menara dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2017
Berlaku Tanggal
15 Desember 2017
Sumber
LD.2017/NO.12, LL KAB.KUBURAYA: 7 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.