Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD, serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 1 November 2017;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
13

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
19 Desember 2017

Berlaku Tanggal
19 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NO.13, LL KAB.KUBURAYA: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar