PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengelolaan Limbah Cair
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengantisipasi dan mengendalikan pembuangna limbah secara sembarangan khususnya limbah cair, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, perlu adanya instalasi pengolahan limbah cair yang disediakan oleh Pemerintah Daerah;
- bahwa untuk kelancaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memanfaatkan dan memperoleh pelayanan pengolahan limbah cair, perlu adanya partisipasi dalam bentuk retribusi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
14
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengelolaan Limbah Cair
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2010
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2010
Sumber
LD.2010/NO.14, TLD No.14, LL KAB. KUBU RAYA: 16 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.