Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2010
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengelolaan Limbah Cair
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mengantisipasi dan mengendalikan pembuangna limbah secara sembarangan khususnya limbah cair, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, perlu adanya instalasi pengolahan limbah cair yang disediakan oleh Pemerintah Daerah;
bahwa untuk kelancaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memanfaatkan dan memperoleh pelayanan pengolahan limbah cair, perlu adanya partisipasi dalam bentuk retribusi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengolahan Limbah Cair