Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta untuk memberikan perlimndungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenag dalam penyelenggaraan pelayanan public, perlu diterapkan prinsip-prinsip tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih;
bahwa Pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya berkewajiban menyelenggarakan pelayanan public secara terpadu dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;
bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kualitas pelayanan publik serta memberikan perlindungan atas hak-hak public, perlu diatur hak dan kewajiban penyelenggara layanan publik dan masyarakat sebagai penerima layanan publik serta pihak-pihak lain yang berkepentingan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.