PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Ritribusi Daerah, pengalihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan menjadi pajak daerah dapat dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2013;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
15
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012
Berlaku Tanggal
28 Desember 2012
Sumber
LD.2012/NO.15, LL KAB. KUBU RAYA: 5 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.