PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009-2029
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang mengamanatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sebelum berakhirnya RPJPD yang sedang berjalan;
- bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sebelum berakhirnya RPJPD yang sedang berjalan;
- bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009-2029
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
16
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009-2029
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2009
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2009
Berlaku Tanggal
31 Desember 2009
Sumber
LD.2009/NO.16, TLD No.16, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.