PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Retribusi Terminal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di terminal dan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kubu Raya maka dipandang perlu menetapkan tarif retribusi terminal;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengaturan mengenai Retribusi Terminal merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetpakan Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
18
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Retribusi Terminal
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2010
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2010
Sumber
LD.2010/NO.18, TLD No.18, LL KAB. KUBU RAYA: 16 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 18 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.