PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 20 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menunjang pendidikan politik dan opersional sekretariat partai politik, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, Pemerintah Daerah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2008 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu digantii;
- bahwa berdasarkan pertimbangna sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk peraturan daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Kubu Raya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
20
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Kubu Raya
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2010
Berlaku Tanggal
22 Desember 2010
Sumber
LD.2010/NO.20, TLD No.20, LL KAB. KUBU RAYA: 13 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 20 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.