Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 23 Tahun 2010
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Desa Mengkalang Jambu Kecamatan Kubu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 23 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa mempertimbangkan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Desa Seruat III Nomor 01 Tahun 2008, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
bahwa dengan perkembangan kemampuan ekonomi, penduduk, luas wilayah, sosial budaya, potensi desa, sarana dan prasarana pemerintahan dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, di pandang perlu membentuk Desa Mengkalang Jambu sebagai pemekaran Desa Seruat III Kecamatan Kubu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Mengkalang Jambu Kecamatan Kubu