Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 151 ayat (1) Pengaturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa ketentuan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparansi, akuntasbilitas dan taat peraturan yang berlaku perlu diatur dalam pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah