Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Kemiskinan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. UUD 1945 telah mengamanahkan Negara bertanggungjawab atas hak dasar masyarakat negara, memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar, mengembalikan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, serta tanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan sosial dasar yang layak, maka diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan. Dalam rangka peningkatan kesejahteraan di Kab. Kubu Raya perlu dilakukan koordinasi antar lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan secara terpadu dan berkesinambungan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008,
  4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007,
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  8. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014,
  10. Peraturan Daerah Kab. Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008,
  11. Peraturan Daerah Kab. Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009,
  12. Peraturan Daerah Kab. Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Ruang Lingkup dan Asas, Identifikasi Masyarakat Miskin, Pendataan dan Penelitian Masyarakat Miskin, Hak Masyarakat Miskin, Kewajiban Masyarakat Miskin, Penyusunan Strategi dan Program Penanggulangan Kemiskinan, Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
4 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Penanggulangan Kemiskinan

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
29 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.4, LL KAB. KUBU RAYA: 16 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (15.16 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar