PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Terminal Penumpang Angkutan Darat Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 77 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Terminal Penumpang Angkutan Darat Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
5
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Terminal Penumpang Angkutan Darat Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
05 Januari 2010
Berlaku Tanggal
05 Januari 2010
Sumber
BD.2010/NO.5, TBD No.5, LL KAB. KUBU RAYA: 7 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.