Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8794 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.35 Tahun 2007,
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014, diubah Undang-Undang No.9 Tahun 2015, Kepmendagri No.188.34-8794 Tahun 2016,
  4. Peraturan Daerah No.13 Tahun 2010.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2018/NO.6, LL KAB.KUBURAYA: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan

Download PDF (1.02 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar