Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan barat Nomor 359/HK/2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Dari Peraturan Daerah Kabupaten Kubu raya Nomor 4 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
- Undang-Undang No.35 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.9 Tahun 2015,
- Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2015
- Keputusan Gubernur Kalbar NO.359/HK/2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Peraturan daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.