Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2009
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 14 ayat (1) huruf f bahwa penyelenggataan pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah dan merupakan urusan yang berskala Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kubu Raya
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kubu Raya
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2009
Berlaku Tanggal
14 Agustus 2009
Sumber
LD.2009/NO.9, TLD No.9, LL KAB. KUBU RAYA: 33 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN KUBU RAYA
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2009 melalui link di bawah ini: