Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan pengujian kendaraan dalam rangka meningkatkan keselamatan pengguna kendaraan bermotor, menunjang kelancaran transportasi serta pengendalian dan pengawasan terhadap kondisi kendaraan bermotor agar memenuhi persyaratan laik jalan diperlukan adanya partisipasi pengguna kendaraan bermotor dalam bentuk retribusi;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengujian kendaraan bermotor merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
9

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2010

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2010

Sumber
LD.2010/NO.9, TLD No.9, LL KAB. KUBU RAYA: 21 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar