Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemilihan kepala desa merupakan sarana bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa dengan memperhatikan bertambahnya jumlah penduduk desa, kondisi sosial budaya masyarakat setempat dan perkembangan lingkungan serta nalar masyarakat setempat yang bercirikan desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang No.35 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  5. Undang-Undang No.6 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014,
  9. Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 tahun 2014,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Pemilihan Kepala Desa;
Penetapan, Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa;
Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Pegawai Negeri Sebagai Calon Kepala Desa;
Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa;
Masa Jabatan Kepala Desa;
Pemberhentian Kepala Desa;
Pengangkatan Penjabat Kepala Desa;
Biaya Pemilihan Kepala Desa;
Penyelesaian Kebertaan Hasil Pemilihan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
9 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
09 November 2015

Diundangkan Tanggal
09 November 2015

Berlaku Tanggal
09 November 2015

Sumber
LD.2015/NO.9, TLD NO.9, LL KAB. KUBU RAYA: 33 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.73 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar