Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pemilihan kepala desa merupakan sarana bagi masyarakat desa untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa dengan memperhatikan bertambahnya jumlah penduduk desa, kondisi sosial budaya masyarakat setempat dan perkembangan lingkungan serta nalar masyarakat setempat yang bercirikan desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang No.35 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  5. Undang-Undang No.6 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014,
  9. Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014,
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 tahun 2014,
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Pemilihan Kepala Desa;
Penetapan, Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa;
Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Pegawai Negeri Sebagai Calon Kepala Desa;
Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa;
Masa Jabatan Kepala Desa;
Pemberhentian Kepala Desa;
Pengangkatan Penjabat Kepala Desa;
Biaya Pemilihan Kepala Desa;
Penyelesaian Kebertaan Hasil Pemilihan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
9 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
09 November 2015
Diundangkan Tanggal
09 November 2015
Berlaku Tanggal
09 November 2015
Sumber
LD.2015/NO.9, TLD NO.9, LL KAB. KUBU RAYA: 33 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN, PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.73 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.