Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dan pada hakekatnya tugas pencegahan dan penanggulangannya merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dan masyarakat baik secara preventif maupun represif;
bahwa guna mengantisipasi resiko bahaya kebakaran, perlu adanya suatu upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran secara sistematis, terencana, terkoordinasi, dan terpadu;
bahwa seiring perkembangan pembangunan, teknologi, dan sebagai upaya untuk lebih mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 14 Tahun 1994 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;