Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kudus Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah khususnya melalui perbankan, telah diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan guna mendorong peningkatan pelayanan perbankan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel, serta mewujudkan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), maka Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kudus Kabupaten Kudus;