Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan mewujudkan kinerja, daya saing, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, Pemerintah Kabupaten Kudus telah melakukan penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebagai mana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
bahwa guna lebih meningkatkan kinerja, daya saing, dan pelayanan kepada masyarakat, penyertaan modal daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sudah tidak memadahi sehingga perlu dilakukan penambahan penyertaan modal daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2020
Berlaku Tanggal
10 Desember 2020
Sumber
LD 2020 / No. 18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: