Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan adanya perkembangan sistem pengelolaan persampahan, perkembangan sarana prasarna pelayanan persampahan, perkembangan perekonomian dan dengan adanya perubahan objek retribusi di Kabupaten Kudus, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Thaun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020,
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010,
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus 4 Tahun 2017 dan Perda Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yaitu tentang ketentuan umum, objek retribusi dan struktur dan besaran tarif.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/kebersihan
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
11 Oktober 2021
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Download PDF (1.07 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.